Minggu, 29 Juli 2012

Mengenai UKG, Kemdikbud Diminta DPR Untuk Dengarkan Keluhan Guru

Anggota Komisi X DPR Rohmani meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mendengarkan keluhan guru terkait pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG). Para guru mempersoalkan uji kompetensi yang menggunakan internet. Persoalannya, masih banyak guru di daerah yang belum menguasai internet.

"Keluhan itu sudah disampaikan ke kami. Guru yang rata-rata usianya di atas 40 tahun dan yang di daerah tidak familiar dengan internet," kata Rohmani di Jakarta, Sabtu (28/7/12).



Guru juga mempersoalkan sulitnya akses terhadap website Kemdikbud. Bahkan, dua hari yang lalu website Kemendikbud tersebut tidak bisa diakses. Belum lagi persoalan sulitnya guru memahami persoalan mengikuti prosedur penggunaan tes uji kompetensi yang berlangsung secara online tersebut. Dengan demikian, tidak sedikit guru menjadi bingung karena tidak bisa menjalankan prosedur uji kompetensi yang berlangsung online tersebut.

Rohmani meminta pemerintah untuk memastikan guru memahami cara menggunakan ujian online tersebut. "Kalau perlu ada petugas yang terjun ke daerah memberikan penjelasan. Di samping itu, perlu juga ada pusat informasi yang bisa dihubungi setiap saat. Terutama untuk menjawab persoalan di lapangan," kata Rohmani.

Di mata Rohmani, pelaksanaan uji kompetensi ini sukses bila guru bisa menggunakan tata cara uji kompentensi melalui online. Dan, yang tidak kalah penting adalah kualitas infrastruktur website uji kompetensi tersebut. Jangan sampai terulang lagi, website uji kompetensi tidak bisa atau sulit diakses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar