Rabu, 25 Juli 2012

UKG Dilaksanakan Serentak 30 Juli 2012

Lebih dari 51.000 orang guru dan kepala sekolah di wilayah Sumatera Utara akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 30 Juli 2012 besok. Ujian ini akan dilaksanakan melalui 2 cara, yaitu secara online dan offline. Total pelaksanaan uji kompetensi ini akan dilakukan di 138 titik lokasi, cara online dilaksanakan di 135 titik dan 3 lagi diadakan dengan cara offline. Tiga tempat yang melaksanakan uji kompetensi secara offline berada di wilayah Nias Barat.

Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara Bambang Winarji mengatakan para peserta akan melaksanakan UKG secara bergelombang dan setiap pelaksanaan akan diawasi masing-masing seorang pengawas dan teknisi. “Karena keterbatasan perangkat, maka dilakukannya per gelombang. Setiap gelombang mengikuti ujian selama dua jam,” katanya.



Ditengah kontroversi pelaksanaan UKG ini tersiar kabar bahwa pelaksanaa ujian untuk meningkatkan para kompetensi guru ini illegal. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listiyarti menilai, kebijakan pelaksanaan ujian tersebut tidak memiliki dasar hukum, baik melalui undang-undang mau pun peraturan menteri.

Disisi pemerintah tetap melanjutkan untuk menguji lebih dari 1 juta guru dengan tujuan untuk melakukan pemetaan dan korelasi peningkatan mutu setelah para guru tersebut diberikan tunjangan profesi sebagai guru. Pihak pemerintah juga memberikan contoh-contoh soal yang diujikan melalui website www.ukg.kemdikbud.go.id. Disana juga ada pedoman pembahasan mengenai soal-soal yang diujikan, materi soalnya 30 persen berupa soal pedagogik, 70 berupa soal profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar