Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan bahwa sertifikasi guru tetap dilaksanakan sekalipun digelar pula Uji Kompetensi Guru (UKG) pada Senin (20/7) besok. Sebab, materi yang diujikan dalam UKG berbeda dengan materi Uji Kompetensi Awal (UKA) dalam proses sertifikasi guru.
"UKA dengan UKG itu beda. Materi sertifikasi itu beda dengan UKG. Maka itu, kenapa ada UKG? Karena ada sesuatu yang baru. Itu karena kita ingin merubah dan pemerintah merasa bahwa dengan UKA saja tidak cukup," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Minggu (29/7).
"UKA dengan UKG itu beda. Materi sertifikasi itu beda dengan UKG. Maka itu, kenapa ada UKG? Karena ada sesuatu yang baru. Itu karena kita ingin merubah dan pemerintah merasa bahwa dengan UKA saja tidak cukup," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di Jakarta, Minggu (29/7).







